Padang Sidimpuan, Lintangnews.com | Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumatera Utara terkait narkoba, Polres Padang Sidimpuan dipimpin Kapolres AKBP Juliani Prihartini bersama personil Tim Grebek menggerebek lokasi diduga sering dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkoba di Jalan Melati Sebrang Lingkungan V, Kelurahan Sidakal, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (14/11/2020).
Hasilnya, di lokasi diamankan 10 orang berikut barang bukti yang saat ini masih didalami keterlibatannya.
Tim Grebek Polres Padang Sidimpuan juga melakukan pembakaran terhadap gubuk-gubuk liar di lokasi tersebut, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.
“Lokasi itu sudah dikeluhkan masyarakat sekitar sering digunakan sebagai transaksi narkoba maupun menggunakan narkoba,” kata Kapolres, Minggu (15/11/2020).
AKBP Juliani berharap, dukungan dan peran serta masyarakat, agar mendukung pemberantasan narkoba, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda harus saling peduli. Termasuk menolak apabila di wilayahnya ditemukan orang yang bertransaksi narkoba.
“Apalagi dijadikan tempat menggunakan narkoba. Jangan sampai generasi muda hancur akibat narkoba,” ujarnya. (SS)