Curi Tas Sandang Ibu Bhayangkari, Komplotan Maling Ini Diringkus Polsek Siantar Martoba

Siantar, Lintangnews.com | Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Siantar ringkus kawanan maling yang mencuri tas milik Roslin Siagian (48) yang merupakan ibu Bhayangkari warga Jalan Sukarame Lingkungan 5, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Komplotan maling yang berhasil diringkus yakni, Indra Sinaga (21) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan rekannya, Edi Gunawan (35) warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Saat menjalankan aksi pencurian, para pelaku berjumlah 3 orang. Dua diringkus, namun 1 orang pelaku yakni, VIktor Sibarani warga Perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud saat dikonfirmasi mengatakan, aksi pencurian berlangsung di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya di dalam rumah saudara korban, Tonggo Polli Hutagaol pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

“Jadi korban datang ke Siantar untuk menghadiri acara pesta saudaranya. Saat tertidur di rumah saudaranya, barang-barang milik korban dicuri ketiga pelaku,” ujar Kapolsek, Senin (18/1/2021).

Ada pun barang-barang milik istri oknum polisi yang bertugas di Labura itu yakni, tas sandang warna putih corak hitam berbahan kulit buaya, uang tunai sebesar Rp 1.242.000,00, jam tangan merk guess, handphone (HP) merk Vivo Y50, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI, BNI dan kartu Brizzi.

Dijelaskan AKP Amir, saat terjadinya aksi pencurian, Roslin tersentak dari tidurnya dan terbangun melihat pelaku mengambil tas yang sebelumnya diletak di samping sebelah kiri.

“Korban mencoba mengejar dan tidak menemukan keberadaan para pelaku. Pasca kejadian, korban datang ke Polsek Siantar Martoba dan membuat laporan,” sebut Kapolsek.

Sambungnya, Minggu (18/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, warga menemukan tas milik korban dan beberapa barang di Jalan Tanjung Pinggir.

Usai penemuan barang milik korban, personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Awalnya pelaku Indra Sinaga yang terlebih dulu ditangkap. Lalu dari pengakuannya, ditangkap lah Edi Gunawan,” AKP Amir.

Hanya saja, saat dilakukan pencarian terhadap pelaku lain yakni, Viktor Sibarani tidak ditemukan dan menjadi DPO Polsek Siantar Martoba. (Elisbet)