Simalungun, Lintangnews.com | CV Ridho Pratama diduga curi spek pada proyek Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Simalungun di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana).
Pasalnya, realisasi proyek revitalisasi pasar tradisional dari APBN TA 2018 senilai, Rp 831 juta itu dikerjakan oleh CV Ridho Pratama tersebut tidak berbanding lurus dengan spek yang tertuang dalam gambar kerja.
Terkait temuan ini, Selasa (18/9/2018), salah satu pekerja mengatakan, alasan pihaknya tidak mensesuaikan jarak atau spasi antara begel penulangan beton karena diarahkan pemborong (rekanan).
“Memang dalam gambar jaraknya 15 cm. Hanya saja pemborong minta jarak 20 cm. Dengan begel/cincin besi 6 mil dan tulangan besi 12 mil. Termasuk pondasi tangga lantai, itu tidak kita buat,” sebutnya,
Dia menuturkan, jika pemborongnya, Yadi orang Medan dan bkan Zulpan. Mereka juga mengaku, tidak mengenalnya dan tinggal di tempat itu atas se ijin Camat. “Sedang air dan listrik kami bayar sebesar Rp 500 ribu per bulan ke Harun Lubis,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, tampak cor penulangan tegak maupun penulangan lainnya tidak dalam keadaan rapi alias berongga rongga udara. Diyakini ini tidak berkualitas akibat dikerjakan tak sesuai dengan speknya.
Sementara tertera pada Surat Penyerahan Lapangan (SPL) nomor 04/spl/PPK – Tender – APBN/DKUKM – 2018, Plt Kadis KUKM, Ikutan Ginting selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Seridanna Saragih sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (zai)