Asahan, Lintangnews.com | Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan berlangsung di salah satu aula hotel di Kota Kisaran, Kamis (5/9/2019).

Kegiatan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kepala Bagian Tata Usaha kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Plt Kepala BPN Asahan.
Plt Kepala BPN Asahan, Supratman mengatakan, jajarannya meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Asahan, jika selama ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam pelayanan urusan sertifikat tanah masih banyak kekurangan.
“Dan untuk memperbaiki hal tersebut kami bertekad akan memperbaiki pelayanan kedepannya. Sehingga masyarakat Asahan dapat terpuaskan dengan pelayanan yang kami berikan,” ucapnya, Rabu (4/9/2019).
Kepada unsur Forkopimda dan masyarakat Asahan, Supratman meminta dukungannya dalam mewujudkan yang dicita-citakan kantor BPN mewujudkan menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, John Hardi Nasution, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menyampaikan, menyambut baik pencanangan zona intregritas ini, dan menyatakan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri-sendiri dan yang termuda.
“Mari dalam melaksanakan tugas harus akuntabel, transparan dan cepat, sehingga terciptanya budaya bersih melayani masyarakat,” ujar John Hardi.
Pihaknya berharap jajaran di lingkungan kantor BPN Asahan dapat memberikan komitmen terbaiknya, untuk mewujudkan pelayanan yang propesional, cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi yang pada hakekatnya dapat memberikan kepuasaan kepada seluruh masyarakat, terkhusus di Asahan.
Acara juga diisi dengan pembacaan deklarasi ZI oleh Plt Kepala kantor BPN, penandatangan komitmen bersama pembangunan ZI menuju WBK dan WBMM. (Heru)