Siantar, Lintangnews.com | Demi memenuhi kebutuhan adik kandungnya dipenjara,Aba Simangunsong (25) warga Jalan Bah Tonguran, Kecamatan Siantar Utara, nekat maling handphone (HP).
Aksi Aba terkesan sia-sia dikarenakan Saat melakukan pencurian HP merk Oppo justru terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumah korban, Epi Solina (26) warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara pada Rabu (26/9/2018).
Kapolsek Siantar Utara, AKP Zp Matondong yang dikonfirmasi,mengatakan, pelaku ditangkap dengan cara melacak HP korban yang saat itu masih aktif.
“Saat kita lacak lokasi HP korban, menemukan lokasi pelaku saat itu sedang berada di Taman Bunga (Lapangan Merdeka). Lalu kita kejar dan ditangkap,” ungkap Kapolsek
Aba kini menjalani rangkaian proses hukum di Polsek Siantar Utara, Ketika ditanyai, Abi mengaku nekat melalukan pencurian untuk biaya hidupnya.
“Kalau sudah laku HP nya saya jual untuk perut (makan) dan membantu adik yang lagi dipenjara karena kasus penjambretan,” ungkapnya di Polsek Siantar Utara.
Aba juga menuturkan, kalau adiknya, Arianto dipukuli dipenjara. Dan kalau tidak ingin dipukuli lagi harus memberikan uang.
“Adik saya kan dipenjara bang, jadi dia minta tolong dikirimkan uang. Gak tau lagi mau kemana cari duit, sehingga mencuri bang. Uangnya untuk dia makan dipenjara,” tuturnya. (irfan)