Siantar, Lintangnews.com | Korupsi dipandang bukan lagi sebuah kejahatan yang biasa. Dalam perkembangannya, korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas.
Termasuk menimbulkan efek kerugian negara dan dapat menyengsarakan rakyat. Karena itu lah korupsi kini dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Terkait hal itu, Pemuda Anti Korupsi (PAK) menilai, perang terhadap korupsi tidak semata-mata menjadi urusan penegakan hukum, tetapi usaha semua elemen masyarakat.
Hal ini disampaikan puluhan orang pengunjuk rasa atau pendemo yang mengatasnamakan PAK saat melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Kamis (14/1/2021).
Terkait hal itu, pendemo mempertanyakan kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap proyek pembangunan Jembatan VIII STA 13. 441 Kota Siantar yang dikerjakan PT EPP pada Tahun Anggaran (TA) 2019. Ada pun kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan adalah sebesar Rp 2,9 miliar.
“Dari informasi yang kami terima, ada oknum Kejaksaan yang terlibat di dalamnya,” ucap Arfiani selaku Koordinator Aksi.
Menurut PAK, dari temuan BPK yang dimuat dalam buku laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Ta 2019, dipaparkan bahwa pembangunan jembatan itu nilai kontraknya sebesar Rp 14,4 miliar.
Selain itu, PAK juga menilai keanehan ketika kasus temuan BPK ini tidak ditindaklanjuti, dimana Kejaksaan selaku Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Siantar pada saat itu.

Dalam tuntutannya, PAK sampaikan sejumlah tuntutannya. Yakni, PAK menilai selama ini ada oknum Kejari Siantar yang membuat resah di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menggunakan oknum-oknum, sehingga menimbulkan keresahan termasuk kontraktor-kontraktor putra daerah.
Selain itu juga, PAK juga mempertanyakan hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung ( Kejagung) beberapa waktu lalu terkait adanya laporan pengaduan tentang oknum di Kejari Siantar.
Dalam hal ini, PAK selaku lembaga yang pro anti korupsi juga mengaku tetap memantau sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang berproses di Kejari Siantar. Dan berharap, pihak Kejaksaan serius menanganinya.
“Pastinya kita sepakat, Siantar menjadi kota yang bersih dari korupsi, sehingga pembangunan dapat terealisasi demi kemakmuran rakyat,” sebut Risky pendemo lainnya melalui orasinya.
PAK sepakat, Siantar dengan kota Sapangambei Manoktok Hitei bersih dari tindakan-tindakan korupsi. Sehingga oknum-oknum yang ingin menggunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya harus pindah dari Siantar.
Usai unjuk rasa, saat diwawancarai sejumlah wartawan, puluhan pemuda ini menuturkan, akan menyurati sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Komisi III DPR RI, dan Jamwas Kejagung, serta sejumlah lembaga lainnya.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberantas korupsi di Siantar,” tutup Arfiani. (Elisbet)