Pimpinan Divisi CSR PT Inalum Bungkam saat Dikonfirmasi Wartawan

Bupati Taput, Nikson Nababan bersama Plt Direktur PT Inalum, Oggy Ahmad Kosasih.

Taput, Lintangnews.com | Kunjungan kerja (kunker) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Inalum, Oggy Ahmad Kosasih pada tahun 2019 ke pendopo rumah dinas Bupati Tapanuli Utara (Taput), saat itu menyerahkan secara simbolis bantuan dana CSR.

Ini berupa program rehabilitasi lahan kritis, pembangunan alat pengering komoditas pertanian, program pipanisasi dan bak penampungan air bersih, peningkatan taman bacaan masyarakat, dan UKM kemitraan.

Namun ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Taput untuk dipertanyakan. Pasalnya, salah satu dari item itu, yakni pembangunan alat pengering jagung di Kecamatan Sipoholon, tampak belum juga selesai sampai tahun 2021 seharusnya sudah diserahkan pada Pemkab Taput agar bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ketika dipertanyakan awak media mengenai lokasi dana CSR, siapa yang melaksanakan atau menerima dan kapan selesai pelaksanaannya, Pimpinan Divisi CSR PT Inalum, Tober Sidabutar melalui pesan WhatsApp (WA) tidak mendapat jawapan atau diduga bungkam, Rabu (13/1/2021).

Tidak diresponnya pesan singkat sebagai bentuk konfirmasi itu ada indikasi permainan atau diduga item-item lainnya penggunaan dana CSR tak ada yang direalisasikan kepada penerima manfaat.

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Taput, ketika dikonfirmasi mengaku, tidak ada mereka telah mengerjakan atau menerima manfaat dana CSR PT Inalum.

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Budiman Gultom mengaku, kalau sejak tahun 2019 sampai 2020, pihaknya belum pernah ada melaksanakan atau menerima dana CSR PT Inalum untuk program pipanisasi dan pembangunan bak penampung air bersih.

“Coba kalian tanyakan ke PDAM Mual Natio atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mana tau disana ada,” ucapnya.

Direktur PDAM Mual Natio, Lamtagon Manalu dan mantan Kepala Dinas PUPR, Anggiat Rajagukguk dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menuturkan, sejak tahun 2019 sampai 2020 tidak pernah ada melaksanakan atau menerima program CSR PT Inalum.

Jawaban yang sama juga disampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Lingkungan Hidup, jika tidak pernah melaksanakan atau menerima program CSR PT Inalum berupa program rehabilitasi lahan kritis.

Menyikapi pemberitaan lintangnewscom yang 2 kali mempublikasikan dana CSR PT Inalum, salah seorang pengamat Taput, S Sitompul menilai, sudah saatnya media mempertanyakan dimana dan apa saja yang sudah direalisasikan penerima CSR dari beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, dalam hal ini Pemkab Taput.

“Karena diduga jika dana CSR ini ketika diterima, akan sarat dengan indikasi korupsi,” ungkapnya. (Pembela)