Tebingtinggi, Lintangnews.com | Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, pasal 18, pasal 20, pasal 21 dan pasal 22 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) kepala daerah.
Melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri melakukan penilaian kepada para Pj kepala daerah.
Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj kepala daerah tersebut, yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan.
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, yang dilantik sejak 24 Mei 2023 lalu, memaparkan capaian kinerja menjadi indikator penilaian di ruang pertemuan utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Dalam paparannya, Syarmadani menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya, di hadapan pimpinan penilai terdiri dari Brigjen Pol Rustam Mansur selaku Inspektur I Irjen, Kusna Heriman sebagai Inspektur III Irjen, Izwan, Muhammad Dimiyathi, Bachtiar Sinaga dan Wiratmoko.
“Pada kesempatan ini saya mohon ijin untuk menyampaikan tuntunan apa yang sudah dipandu oleh Irjen. kami melakukan 3 pendekatan dari aspek pemerintahan, apek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ungkapnya.
Syarmadani juga memaparkan 5 indikator yang terkait dengan ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pelayanan publik.
Tambah Pj. Wali Kota, pembinaan dan pengawasan kepada Pemda sudah lazim dilaksanakan sebagai catatan.
“Tanggal 25 Mei 2023, kta sudah lakukan kunjungan sebagai dukungan moral, berkunjung ke Rumah Sakit, sehingga harapan kawan juga paham ini. Kemarin (RSUD Kumpulan Pane) akreditasi mencapai paripurna,” imbuhnya.
Tambah Syarmadani hal ini pun sudah terhubung antara lain dengan pelaksanaan-pelaksanaan program lain sesuai arahan Mendagri, yakni gasing (gampang, asyik, menyenangkan) arahan Presiden, pihaknya sudah melaksanakan dengan dana yang ada.
Sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tebingtinggi mengalami peningkatan dari sebelumnya nomor 5 menjadi nomor 4 se-Sumatera Utara. Hal ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan sebelumnya.
“Mudah-mudahan cukup memberi gambaran dan diberi masukan bagaimana kami meningkatkan kinerja di Kota Tebing Tinggi,” kata Pj Wali Kota.
Di akhir, Inspektur III Irjen Kemendagri, Kusna Heriman selaku tim evakuator, mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Tebingtinggi atas capaian selama masa jabatannya.
Dirinya mengakui, tanggung jawab Pj lebih besar dan memang sesuai regulasi, evaluasi 3 bulan sekali, bahwa pertemuan ini akan terus dipantau Kemendagri.
Dirinya juga berharap tim Pemko Tebing Tinggi betul-betul melihat regulasi apa yang sudah ditetapkan dalam pedoman evaluasi capaian.
“Memang beberapa sudah dicatat oleh bapak-bapak dan beberapa hal memang catatan saya juga masih banyak kekurangan semoga nanti dalam evaluasi lebih baik. Silahkan berkoordinasi dengan siapa pun sesuai dengan bidangnya, mudah-mudahan bapak-bapak tetap semangat maju,” harapnya. (purba)



