Dianggap Meresahkan, Satpol PP Siantar Tertibkan Puluhan Anak Punk

Siantar, Lintangnews.com | Dianggap meresahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar menertibkan 10 orang anak punk dari seputaran Gedung Juang di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat.

Puluhan anak punk ini terdiri dari 8 orang pria dan 2 perempuan saat ditanya Satpol PP tidak memiliki kartu identitas.

Dari 10 anak punk, 5 diantaranya mengaku berasal dari luar Siantar yakni,  Simon Simatupang dan Adit warga Lampung, Rizky warga Riau, Irfan warga Tiga Bolon, Simalungun dan Rianda warga Tanjungbalai.

Sementara, kelima anak punk yang mengaku warga Siantar yakni Frans Anggoro warga Warung Bengkok Lorong 20, Anggi Sinaga warga Jalan Sadum, Nando Sipayung Jalan Piere Tandean, Sulin Sianipar warga Jalan Narumonda Bawah serta Fani warga Jalan Bali.

Hal ini disampaikan Sekretaris Satpol PP, Julham Situmorang saat ditemui di kantornya, menambahkan penertiban yang dilakukan kali ini merupakan permintaan pihak Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Siantar.

“Mereka tidur di sana, lalu dianggap meresahkan masyarakat. Sesuai laporan, para anak punk atau pengamen jalanan itu juga kerap meresahkan masyarakat pengunjung lapangan merdeka. Kadang mereka mau minum tuak di Taman Bunga. Ditambah lagi  tatonya yang sampai ke wajah,  itu saja pun masyarakat sudah takut,” sebutnya, Selasa (18/9/2018).

Julham juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anak punk tersebut. “Setelah dilakukan pembinaan, kita akan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bila masih ditemukan di sana, kita akan memasukkan mereka ke panti rehabilitasi,” tandasnya. (elisbet)