Simalungun, Lintangnews.com | Meski memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun tetap merumahkan guru Tenaga Harian Musiman (Guru THM) dan diduga efek tak mau bayar.
“Belom ada kejelasan, tetapi sudah ada beberapa kawan (guru THM) tak diterima lagi. Meskipun mereka sudah ada NUPTK,” ucap sumber, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, hasil audensi guru THM ke DPRD Simalungun hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar dengan mengundang pihak Disdik. Hasilnya, sebanyak 1.059 orang guru THM yang sudah sah dalam pendataan dan memiliki NUPTK oleh Disdik akan dipertahankan.
“Kenyataannya sudah ada beberapa orang yang sudah diputuskan. Itu terjadi di Kecamatan Tanah Jawa. Coba cari tau kebenaran informasi itu,” tukas sumber
Terpisah, salah seorang guru THM di Kecamatan Tanah Jawa tidak membantah bahwa dirinya sudah diputuskan. Tetapi kabar pemutusan bukan dari dinas.
“Ini informasinya tidak saya dengar langsung. Masih informasi guru yang diajak bicara oleh Kepala Sekolah (Kepsek) tempat saya mengajar,” tulis via WhatsApp (WA).
Menurutnya, Kepsek kepada temannya guru mengakui, bahwa berkasnya tidak diberikan ke dinas, dengan alasan karena sudah kelebihan guru matematika.
Sementara fakta di lapangan, sekolah tempatnya mengajar, guru matematika masih kurang. Karena 1 orang yang mengajar dan statusnya dinota tugaskan.
Mirisnya lanjut sumber, salah seorang temannya guru THM setelah membayar tidak diputuskan. Sementara temannya itu belum memilik NUPTK.
“Saya juga sudah ikut Pusat Kegiatan Guru (PKP) kemarin. Saya berharap, anggota DPRD Simalungun dapat membantu. Kalau bisa keluar lah Surat Keputusan (SK) saya,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Elpiani Sitepu saat coba ditemui di kantornya, Senin (3/2/2020) sekira pukul 11.30 WIB, tidak ada ditempat.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik, Orendina Lingga, jika pimpinan mereka berpergian ke Jakarta. “Ke Jakarta,” ungkap Orendina. (Zai)