Tebingtinggi, Lintangnews.com | Diduga akibat jatuh dari gedung berlantai, seorang pria ditemukan tewas tergeletak di dalam gedung sarang walet di Jalan Ikhlas Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi disebut-sebut milik Aseng warga Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (3/6/2019) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan sesosok mayat pria sekira pukul 03.00 WIB. Menurutnya, piket jaga mendapat laporan dari warga Jalan Ikhlas Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak, ada sesuatu mencurigakan terjadi di gedung sarang walet tercium warga aroma bau busuk yang menyengat.
“Selanjutnya piket jaga mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, piket jaga bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi mengamankan sesosok mayat pria di dalam gedung sarang walet tersebut,” sebut Kapolsek.
Petugas langsung mengevakuasi mayat dimaksud dan membawa ke RSUD Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi untuk dilakukan visum.
“Adapun identitas korban atas nama Abdul Rahman (48) warga Jalan Anturmangan Lingkungan I, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi,” ucap Kapolsek.
Tak berapa lama berada di Rumah Sakit (RS), pihak keluarga dari korban datang. Kepada istri dan keluarganya, petugas menjelaskan, untuk diketahui penyebab kematian korban harus dilakukan otopsi atau bedah mayat.
Namun istri korban dan keluarganya membuat surat permohonan kepada pihak Polsek Rambutan agar terhadap jenazah Abdul Rahman tidak dilakukan otopsi. Pasalnya, pihak keluarga berkeyakinan bahwa kematian Abdul Rahman bukan akibat suatu perbuatan pidana yang dilakukan untuk menghilangkan nyawa seseorang ataupun sekelompok.
Istri korban dan keluarga juga berkeyakinan, kematian Abdul Rahman akibat jatuh dari ketinggian saat akan mengambil sarang burung walet di lokasi kejadian.
“Sebab itu, istri dan keluarga tidak melakukan penuntutan secara hukum terkait dengan kejadian ini,” terang Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni, 1 buah senter kepala warna merah,1 buah jaket warna hitam dan 1 buah kantong plastik warna merah berisikan sarang burung walet. (purba)