Simalungun, Lintangnews.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 4162/DPP/01/IX/2020 tertanggal 21 September 2020 menetapkan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
SK itu diserahkan Ketua DPC PKB Kabupaten Simalungun, Adi Syahputra Saragih kepada RHS pada acara silaturahmi dengan kader PKB di Bandar Huluan, Kamis (15/10/2020).
Silaturahmi di rumah Adi Syahputra Saragih itu, selain dihadiri pengurus dan kader PKB, juga para tokoh muslim di Bandar Huluan.
RHS mengungkap niat tulusnya untuk membangun Simalungun. Bersama pasangannya Zonny Waldi, RHS menuturkan sudah mewakafkan diri mereka.
“Apa pun yang sudah kami perjuangkan, keluarkan dan korbankan, adalah sebuah perjuangan untuk pengabdian terhadap Simalungun. Kami dengan hati yang tulus ini membangun Simalungun menuju lebih maju, lebih baik dan rakyat sejahtera,” ucap RHS.
Dia juga mengatakan, jika ada Bupati yang berpikir untuk mengembalikan modalnya di masa pencalonan, maka Simalungun tidak akan maju. Karena itu lah, RHS mengikhlaskan seluruh biaya (modal) yang sudah ia keluarkan selama ini.
“Jujur, kalau ada kepala daerah yang berpikir untuk mengembalikan modalnya, tak akan berubah Simalungun ini,” tandasnya.
Diketahui SK penetapan RHS-ZW itu ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M Hasanuddin Wahid. (Rel/Zai)