Siantar, Lintangnews.com | Pelantikan 30 orang anggota DPRD Siantar yang terpilih pada Senin (2/9/2019) menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp 303 juta.
Anggaran yang sudah ditampung dalam Perubahan-APBD Siantar tahun 2019 ini untuk memfasilitasi penampilan anggota dewan yang terpilih dalam pelantikan.
Sekretariat DPRD Kota Siantar menganggarkan Rp 198 juta untuk membeli 32 unit pin emas dan pengadaan 30 jas dengan anggaran sebesar Rp 105 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Wanden Siboro mengatakan, anggaran itu memang sudah ditampung pada P-ABPD Siantar. Ia menilai, pengadaan pin dan jas memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang itu aturan. Mereka disiapkan jas beserta dengan atribut. Pernah ditelepon juga ada yang menanyakan tentang kemeja di dalam jas, ya enggaklah mereka sendiri itu,” ungkapnya, Rabu (28/8/2019).
Saat ditanya tentang detail pin emas yang digunakan anggota dewan terpilih, Wanden mengatakan, tidak tau persis. Karena, ada pihak ketiga yang mengerjakan.
Saat disinggung tentang permintaan Partuha Maujana Simalungun (PMS) agar menggunakan pakaian adat Simalungun, Wanden mengatakan, tidak dapat merealisasikan hal tersebut.
Alasannya, tidak ada Peraturan Daerah (Perda) atau Tata Tetib (Tatib) DPRD yang mengharuskan menggunakan pakaian adat. Ia juga membandingkan dengan Kabupaten Simalungun yang memang sudah memiliki Perda tentang itu.
“Kalau pelantikan anggota DPRD pakai jas hitam. Sesuai dengan yang selama ini pakai nasional. Jadi, kalau di Kabupaten Simalungun memang sudah di perda kan karena ada tatib,” katanya.
Wanden mengatakan, seluruh anggota dewan yang dilantik sudah menempah jas di lokasi yang telah ditentukan.
Pada saat pelantikan 30 anggota DPRD Siantar, Wanden menjelaskan akan ada pemilihan Ketua DPRD sementara, sebelum dilakukan penyusunan pimpinan dewan dari masing-masing fraksi. (Elisbet)