Tabrak Tembok Pembatas Beram, Pengendara Honda Supra Meninggal Dunia di Muara Mulia

Simalungun, Lintangnews.com | Seorang pengendara sepeda motor Honda Supra nomor polisi (nopol) BK 2982 WE meninggal dunia, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Ini diduga terjadi setelah menabrak tembok pembatas beram di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, korban yang meninggal dunia atas nama Marudut Siagian (50) warga Dusun IV Lumbut Majawa, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa.

Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu. korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan mengalami luka memar dan koyak di bagian dada, patah tulang kaki kanan, luka gugus di tangan dan kaki.

Diduga sepeda motor yang dikendarai Marudut datang dari arah Tanah Jawa menuju Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja yang ,elaju dengan kecepatan tinggi.

Setiba di TKP, Marudut tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga sepeda motornya selip dan terberam, kemudian menabrak tembok pembatas dan sbersamaan terjatuh ke dalam parit.

Adapun petugas yang ke TKP yakni, Iptu J Silalahi, Aiptu H Aritonang, Bripka A Pasaribu, Bripka A Sopawi, Bripka Armen Purba, Bripka Irma Yudhi dan Bripda Gustaf Saragih. Sementara kerugian material diperakirakan sebesar Rp 20 juta.  (rel/zai)