Asahan, Lintangnews.com | Menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor : 470/0692 perihal Monitoring Progres Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Asahan melaksanakan SPO pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sejak tanggal 15 Februari-31 Maret 2020.
Kepala Dinas Kominfo, Rahmar Hidayat Siregar mengatakan, pelaksanaan SPO ini juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan tenaga honorer yang bertugas di instansinya telah melakukan SPO 2020 secara online.
Rahmad menyampaikan, bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan SPO akan diberikan reward atau penghargaan oleh BPS Asahan.
“Dina Kominfo Asahan telah selesai melaksanakan SPO pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung BPS dalam mewujudkan program nasional itu, serta memperbaharui data kependudukan menuju ‘Satu Data Indonesia’,” ungkapnya, Kamis (20/2/2020). (Heru)