Humbahas, Lintangnews.com | Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung, ternyata menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan.
Seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak menganggarkan dana temu pers dan lomba karya tulis untuk kemitraan pers anggaran tahun 2022. Dan, ini sudah ketiga kalinya ditiadakan.
Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit membenarkan sudah 3 tahun anggaran untuk temu pers dan lomba karya tulis ditiadakan. Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan itu dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dan, pagu anggaran yang terbatas, sehingga ada sektor lain menjadi diproritaskan.
“Tahun 2020, ada kita tampung dana temu pers dan lomba karya tuli, tetapi dihapus karena refocusing. Sedangkan tahun 2021 sama sekali tidak ada kita usulkan,” jelas Hotman, Kamis (2/12/2021).
Lanjutnya, anggaran temu pers dan lomba karya tulis itu diusulkan pada tahun 2019 dan ditampung di APBD 2020. Namun, karena dampak Covid-19, anggaran yang sudah ditampung tahun 2020 untuk kemitraan pers itu ikut kena refocusing,” paparnya.
Namun tahun 2021, anggaran lomba karya tulis dianggarkan dalam bentuk dana hibah profesi dengan jumlah Rp 35 juta yang diposkan di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Humbahas. Sedangkan anggaran temu pers ditiadakan mengingat masih berlangsungnya pandemic Covid-19.
“Dana hibah itu tidak bisa direalisasikan dengan alasan teman-teman yang masuk dalam organisasi pers semisal PWRI, Ketuanya Porman Tobing kami panggil dan dibilang dana itu terlalu kecil. Sehingga dari pada nol, kami gunakan ke refocusing,” ucapnya.
Disinggung kenapa tidak dianggarkan lagi di tahun 2022, Hotman menjelaskan, karena anggaran yang dikelola pihaknya terbatas diberikan BPKAD. “Ada pagu indikatif namanya. Dari pagu indikatif ini lah yang ditentukan BPKAD, kami susun ke Rencana Jangka Panjang (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra),” jelasnya.
Hotman juga mengaku, bukan pihaknya mengusulkan besaran anggaran. Menurutnya, BPKAD lah menentukan pagu indikatif.
“Jadi kami hanya mengerjakan yang relatif. Kemudian, internet itu adalah semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 81 titik tambah unit kerja transmigrasi sudah tersedot hampir Rp 1 miliar dalam setahun. Belum lagi, biaya rutin kantor dan perjalanan dinas,” tambah Hotman menjelaskan.
Dari pagu indikatif yang diberikan BPKAD senilai Rp 2.557.463.219 (setelah Dinas Kominfo memberikan RKA dari pagu indikatif) kenapa tidak masuk anggaran temu pers, lagi-lagi Hotman mengaku karena Covid-19.
Dia mengatakan, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung dan dilarang kerumunan, maka temu pers ditiadakan.
Diatanyak apakah pernahkah pihaknya meminta tambahaan anggaran pagu indikatif, Hotman mengatakan justru BPKAD yang memberikan pagunya.
Terpisah, Kepala BPKAD, Lautdin Sitinjak membenarkan ada pagu indikatif yang diberikan ke masing-masing OPD, termasuk Dinas Kominfo.
Dia mengatakan, pagu indikatif itu merupakan taksiran anggaran sebelum ditetapkan dan dapat berubah jumlah nilai uang yang disampaikan. Dan ini bukan jumlah yang ditetapkan menjadi anggaran untuk dikelola.
“Indikatif itu adalah taksiran. Contoh ini lah (jumlah uang) kita rencanakan sama kalian, rancang lah. Nanti setelah pembahasan dan lain-lain, bisa saja suatu saat menjadi Rp 1 miliar, bisa Rp 5 miliar. Pagu indikatif ini adalah berdasarkan ada dana kabupaten besaran pendapatan dengan prediksi,” jelas Lautdin didampingi Sekretaris BPKAD, Andi Lumbantoruan.
Terkait nilai pagu indikatif senilai Rp 2,5 miliar lebih berbicara kemitraan antaran pemerintah dan pers, kenapa tidak tertampung anggaran kemitraan, Lautdin menilai Dinas Kominfo layak menjawabnya.
“Ya mereka (Dinas Kominfo) sebenarnya kenapa tidak buat itu. Justru kenapa sama kami,” kata Lautdin.
Disinggung sudah tepat tidak anggaran pagu indikatif itu, Lautdin mengaku, tergantung urgensi program yang ditawarkan. “Bukan masalah pas atau tidak, tergantung urgensi program yang akan ditawarkan dan tergantung kesediaan dana, untuk saat ini memang seperti itu,” katanya.
“Jangan dihubungkan kemitraan pemerintah dengan itu. Itu program mereka (Dinas Kominfo) membuat kegiatan-kegiatan di dalam itu, kami tidak campuri. Kalau kata dia, ini pak harus kita buatkan ini-ini di nomor satu, bisa saja. Gak ada urusan kita, karena mereka yang nomor satu ya kita buatkan,” tandasnya.
Mengenai rancangan awal kerja Dinas Kominfo, Lautdin mengaku, tidak ingat apa-apa saja program awalnya.
“Tak ada di program kemitraan. Kemarin ditanya juga, dibuat alasan Covid-19. Artinya yang merencanakan OPD bersangkutan, ini penting, dana itu kalian gunakan paling proritas,” katanya mencontohkan.
Dia juga mengharapkan, berkaitan dengan kemitraan pers di Dinas Kominfo agar dibicarakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi mengingat APBD Humbahas hanya Rp 1 triliun banyak tersedot ke belanja pegawai termasuk tenaga honor dan di DPRD. (DS)



