Asahan, Lintangnews.com | Limbah kotoran hewan ternak lembu yang berserakan di jalan umum pemukiman warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tidak mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), sebelum ada laporan dalam bentuk surat yang diterima.
“Soal limbah kotoran hewan ternak, kita tidak bisa bertindak sebelum ada surat masuk dari masyarakat setempat,” ungkap Sekretarsi Dinas LH Pemkab Asahan, Sopiyan Djhuri kepada lintangnews.com, Jumat (18/12/ 2020).
Dia menyarankan kepada masyarakat setempat yang merasa keberatan agar membuat surat lalu mengirimkan ke Dinas LH Asahan. Ini agar pihaknya bisa bertindak seperti memberi pembinaan kepada pengusaha ternak lembu di Kisaran Naga.
“Dasar laporan surat itu lah kami bisa bertindak untuk memberikan pembinaan kepada pengusaha ternak didampingi Lurah Kisaran Naga,” ujar Sopiyan.
H Sihotang warga sekitar yang terkena imbas aroma tak sedap dari limbah kotoran ternak itu menyayangkan pernyataan pihak dari Dinas LH yang katanya harus membuat laporan.
“Kalau perlu dibuat laporan dalam bentuk surat, ya kita akan buat. Asalkan benarbenar surat kami ditindak lanjuti,” ujarnya.
Adanya limbah ternak itu, menurut Sihotang membuat pemukiman pun terlihat tidak bersih dan dikhawatirkan bisa menimbulkan bakteri yang mengakibatkan datangnya penyakit tidak diinginkan.
“Sebelum ada korban menimpah warga seperti menimbulkan penyakit, lebih baik Pemkab Asahan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bertindak,” ujarnya. (Tim)