Humbahas, Lintangnews.com | Adanya dugaan tidak dibayarkan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2020-2021 akhirnya dibantah.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Ricardo Lumban Toruan menjelaskan, informasi tidak dibayarnya gaji THL kebersihanya selama tahun 2020-2021 tak benar.
Ia mengatakan, itu hanya isu hoax, sebab pencairan dilakukan kepada THL kebersihan sebanyak 85 orang selalu ditransferkan ke rekening masing-masing per bulannya.
“Tidak benar dan itu sudah kita bayarkan. Tidak mungkin lah kita tidak membayar upah mereka dan itu langsung ke rekening masing-masing,” jelasnya, Selasa (18/1/2022) di kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ini menuturkan, kerap terjadi permasalahaan pembayaran gaji THL karena telat mentransfer. Dan itu terjadi ketika memasuki akhir tahun, disebabkan banyak berkas adminitrasi penerbitan pencairan yang harus diproses.
“Itu saja yang kerap terjadi ketika memasuki akhir tahun. Banyak berkas adminitrasi penerbitan pencairan yang harus diproses. Jadi tidak benar, kita tak membayar gaji mereka sejak tahun 2020 sampai 2021. Bisa ditanya pada 85 orang THL,” tandasnya.
Menurut Ricardo, pihaknya tidak berani memotong ataupun memperlambat gaji pegawai harian lepas kebersihannya. Sebab, ke 85 orang THL itu sudah masuk ke peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi, mereka ini kita masuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini agar mereka terlindungi dari resiko pekerjaan atau kecelakaan kerja,” katanya.
Sebanyak 85 orang THL itu dibagi tim yang tersebar di 10 Kecamatan di Humbahas. Menurut Ricardo, dari tim di 10 Kecamatan itu 5 tim aantara lain, khusus di Kota Dolok Sanggul sebanyak 18 orang peyapu jalan
Dari 85 orang ini, mereka bekerja sesuai volume kerja. Dari volume kerja ini, gaji mereka yang dibayar per bulannya sebesar Rp 2 juta.
“Dari volume kerja ini bisa saja tidak full dikarenakan sakit. Jadi, mau tidak mau harus ada penggantinya. Sifat pembayaran upah ke penggantinya itu mereka yang berurusan antara si sakit dengan penggantinya,” jelasnya.
Disinggung apakah tidak layak Kabupaten Humbahas mendapatkan Piala Adipura, Ricardo mengaku hal itu layak.
Menurutnya, itu dapat dilihat keindahan terlebih di Kota Dolok Sanggul, tidak ada ditemukan sampah. Apalagi tambahnya, sesuai dengan arahan Bupati, Dosmar Banjarnahor agar selalu benar-benar terwujud kota besih di Humbahas.
Apalagi, untuk saat ini pihaknya sudah mencapai target pembersihan sampah setiap harinya. “Dengan pengoptimalan pekerja kebersihan kita setiap hari dan inilah pondasi awal sekali pun itu langkah sulit. Tetapi tidak menutup kemungkinan kita bisa wujudkan Humbahas meraih penghargaan Kota Adipura,” harap Ricardo. (DS)



