Dinas Perkimsih Jalin MoU Hukum dengan Kejari Tebingtinggi  

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi siap bersinergi dengan Pemko Tebingtinggi dan masyarakat untuk dalam mendukung pembangunan kedepan.

Ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Mustaqpirin ketika menjadi narasumber mengenai ‘Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara’, Jumat (24/7/2020) kemarin di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih).

Sosialisasi itu dihadiri Kepala Dinas Perkimsih, Hasbie Ashshiddiqi Damanik dan seluruh jajaran. Ini sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejari dan Dinas Perkimsih di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Mustaqpirin menyebutkan, sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH), Kejaksaan tidak saja melakukan penindakan tapi lebih mengutamakan pencegahan untuk lebih baik. “Jaksa hadir sebelum terjadinya potensi yang melanggar hukum,” ucap Mustaqpirin.

Kajari menuturkan, untuk bidang perdata dan TUN, dibentuk untuk mewujudkan ketertiban umum. Dimana hadirnya Kejaksaan di Pemko Tebingtinggi sebagai pengacara negara.

“Dengan disosialisasikan peran jaksa, maka Pemko Tebingtinggi, terkhusus Dinas Perkimsih dapat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan,””harapnya.

Sementara itu, Kadis Perkimsih, Hasbie Ashshiddiqi mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin yang telah memberikan pemahaman tentang peranan Kejaksaan.

“Kedepan, kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejari Tebingtinggi, agar apa yang dilakukan terus didampingi dalam bekerja,” katanya. (Purba)