Dinilai Kurangi Keindahan, Bangunan Tugu Pembatas Desa Tinggi Raja ini Diprotes

Asahan, Lintangnews.com | Mesjid Al Hidayah di Dusun VII Jati Sari Desa Tinggi Raja Kabupaten Asahan yang selama ini indah dipandang mata ketika melintas di jalan besar Jati Sari, kini keindahannya mulai berkurang.

Keindahan mesjid itu dianggap mulai berkurang semenjak adanyya bangunan tugu batas desa yang terletak di dusun VII Jati Sari Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja. Akibat, bangunan tugu itu diprotes masyarakat setempat.

Hal itu dibenarkan seorang warga sekitar berinisial Sy. Ia juga menilai bahwa pembangunan tugu batas desa yang menelan biaya sebesar Rp. 40.516.600 dari Dana Desa (DD) tahun 2019 itu terlalu berlebihan. Padahal, masih ada infrastruktur jalan desa yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pembangunan ataupun pengerasan.

Di tempat terpisah, warga berinisial HS juga mempertanyakan kebijakan yang mendahulukan pembangunan tugu batas desa daripada infrastruktur jalan, seperti yang ada di wilayah Dusun V Jati Sari, yang kalau musim hujan akan banjir, air menggenangi jalanan. “Kenapa tidak ini dulu yang diutamakan,” ujarnya agak meninggi.

Kepala Desa Tinggi Raja, Dedi Hermanto ketika dikonfirmasi awak media, Senin (24/6/2019) mengatakan, pembangunan tugu batas desa berdasarkan kebijakan masyarakat bersama pemerintah desa dalam rapat desa atau musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Ia juga mengatakan, Pembangunan tugu batas desa salah satu penanda batas antara Desa Tinggi Raja dan Desa Buntu Pane.

“Tugu batas desa ini untuk mengetahui desa kami, karena Desa Tinggi Raja berbatasan dengan Desa Buntu Pane, apalagi Desa Tinggi Raja ini merupakan pintu masuk dari berbagai kecamatan lainya, “katanya.

Sementara itu pembanguan tugu batas desa tersebut tidak sejalan dengan program Pemerintah Pusat, dimana melalui Dana Desa (DD) tahun 2019 diharapkan setiap desa terus memacu pembangunan infrastruktur demi menggenjot pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Pantauan Lintangnews.com dilokasi bangunan tugu batas desa Tinggi Raja yang dibangun setinggi 1,5 meter dan lebar 10 meter tersebut yang menelan biaya Rp.40.516.600 terlihat menutup Mesjid Al Hidayah jalan Jati Sari, dusun VII karena posisi bangunan tersebut persis diluar pagar depan masjid. (handoko)