Siantar, Lintangnews.com | Konser Judika Sihotang yang akan dilakukan 3 hari lagi, tepatnya, Minggu (7/10/2018), di Lapangan Adam Malik Kota Siantar.
Konser itu sendiri melibatkan salah satu produk rokok sebagai sponsor tunggal. Sejumlah reklame terpasang di beberapa titik di Siantar.
Hanya saja, konser Judika itu mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, Kamis (4/10/2018).
Timbul meminta Pemko Siantar agar membatalkan konser Judika di Lapangan Adam Malik. Timbul beralasan, sejak beberapa tahun yang lalu, pendapatan dari retribusi daerah dari pemakaian Lapangan Adam Malik sudah ‘dihapus’.
“Lapangan Adam Malik tidak lagi boleh dikomersilkan. Hal itu sesuai dengan keputusan DPRD Siantar berupa rekomendasi tentang penghapusan retribusi dari Lapangan Adam Malik,” paparnya.
Menurutnya, bila konser tidak ingin dibatalkan, Ketua PDI-Perjuangan Siantar ini sarankan dipindahkan ke lokasi yang diperkenankan, seperti Lapangan Farel Pasaribu atau Lapangan Horbo.
“Pemko Siantar harus tegakkan aturan. Gak boleh lagi Lapangan Adam Malik dikomersilkan. Kita minta supaya Pemko Siantar batalkan konser itu,” ujar Timbul.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, M Hammam Sholeh menyampaikan, konser Judika di Lapangan Adam Malik sudah diterbitkan.
Sementara itu, Kabid Perizinan FPM-PTSP, Mardiana mengaku ijin yang dikeluarkan pihaknya hanya sebatas ijin gala catur bukan konser Judika. “Coba tanya sama penyelenggara saja,” tandasnya. (elisbet)