Dipertanyakan 2 Tahun Lampau, Status Mobil Dinas Kijang Inova Pemkab Simalungun Tetap Misteri

Simalungun, Lintangnews.com | Status mobil dinas jenis Kijang Inova warna hijau dengan nomor polisi (nopol) BK 108 SB milik Pemkab Simalungun sampai saat ini, Senin (5/10/2020) tetap misteri.

Meskipun sejumlah anggota DPRD Simalungun telah mempertanyakannya sekitar 2 tahun silam lamanya terkait mobil dinas itu.

Sebelumnya mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Simalungun itu menjadi salah satu topik pembahasan anggota DPRD Simalungun saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) tepatnya 2 tahun lampau atau pada Rabu (7/11/2018) silam.

Status pengguna mobil dinas yang sebelumnya dipinjam pakaikan ke instansi vertikal itu disinggung salah seorang anggota tim Banggar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Simalungun, karena masih di tangan warga sipil. Mobil dinas jenis Kijang Innova warna hijau itu menggunakan nopol BK 108 SB.

“Sekarang mobil dinas BK 108 SB itu dipakai si Bangun,” sebut anggota tim Banggar, Burhanuddin Sinaga di hadapan TAPD saat banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Fao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus.

Burhanuddin juga mempertanyakan kapasitas dan eselon berapa si Bangun yang disebut saat ini menggunakan mobil itu. “Eselon berapa? Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana dia?” tanya Ketua DPD PAN Simalungun ini kala itu.

Mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini menyampaikan, alangkah bagusnya ditarik semua mobil dinas.

“Bagus kita tarik semua dan dilelang. Bapak-bapak ini kan butuh mobil itu. Apa kepentingannya? Pilgubsu sudah siap. Gak ada lagi kepentingannya,” tegas Burhanuddin sembari disambut tawa anggota tim Banggar DPRD Simalungun lainnya.

Menurut pengamatan Burhanuddin, anggota DPRD Simalungun memakai mobil dinas dalam seminggu 2 kali masuk koran. “Sementara mobil dinas yang Bk 108 SB itu dipakai sama si Bangun,” sebutnya.

Burhanuddin menegaskan, agar semua mobil dinas yang ada di Koramil ditarik semua. “Itu kan aset kita. Tarik saja semua. Staf-staf kita ini butuh juga. Kan Pilgubsubsudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Burhanuddin juga meminta supaya Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun menarik kembali semua mobil dinas.

“Dilelang saja. Jadi, saya minta bapak sebagai bidang keuangan, tarik saja kembali. Kan tidak ada payung hukumnya itu,” pintanya.

Sebelumnya kata Burhanuddin, mobil dinas Dandim 0207/Simalungun sudah diganti dengan tahun lebih tinggi.

“Apa untungnya dikasih sama mereka. Saya minta tarik saja semua. Gak usah takut. Seolah-olah kita sapi perahan. Kalau bisa, ditarik yang dari Koramil. Ada 30 unit. Semua dilelang saja. Kan lelang terbuka,” tandas Burhanuddin.

Terpisah, Kepala BPKAD Simalungun, Jon Suka Jaya Purba, saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat anggaran justru berbelit. “Diteliti lagi dulu nanti. OPD mana penggunanya,” kilahnya.

Ditanya dari mana izin  sehingga sejumlah mobil dinas masih digunakan warga sipil, Jon Suka Jaya mengaku nanti diteliti. “Itu lah kita teliti dulu. Dari siapa dapat izinnya,” katanya.

Seperti diketahui, mobil dinas lainnya di tangan masyarakat di antaranya jenis Pick Up Strada warna hitam nopol BK 9999 T, pick up Ranger warna hitam nopol BK 9364 T dan pick up Hilux warna putih nopol BK 9374 T. (Zai)