Asahan, Lintangnews.com | Dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Asahan melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (7/8/2019).
FKP itu dilakukan terkait dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dinilai masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan.
Dipimpin oleh Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Syafruddin didampingi Kadisdukcapil dan Kabag Orta Setdakab Asahan mengatakan, bahwa konsultasi itu perlu dilaksanakan.
“FKP ini salah satu sarana pertemuan 2 arah dengan penyelenggaraan dan penerima untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga kedepan penyelenggaraan bisa terus meningkatkan pelayanannya,” ucap Syafruddin saat gelar kegiatan di aula kantor Bupati Asahan.
Syafruddin menjelaskan, FKP juga bertujuan untuk meminta masukan dari peserta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan diberi tahunan unit pelayanan publik harus berjuang memberikan pelayanan, karena ASN adalah seorang pelayan.
“Masyarakat lebih mengetahui apa yang harus dilakukan penyelengaraan. Maka itu FKP ini nanti akan menghasilkan rekomendasi untuk dilakukan Disdukcapil,” ungkap Syafruddin.
Sementara itu, Kabag Orta, M Ilham mengatakan, kegiatan melibatkan ini perwakilan media, Desa, Lurah, Puskemas, Camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat dengan total kehadiran 51 orang.
Menurut Ilham, peran serta peserta memberikan saran dan ide untuk meningkatkan pelayanan di Disdukcapil sangat dibutuhkan, sehingga dari semua saran pertanyaan dibuat berita acara untuk dijadikan rekomendasi peningkatan pelayanan.
“Ada beberpa item penting untuk menjadi perhatian yakni, tentang kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana, profesional SDM, manajem informasi serta inovasi,” ujar Ilham.
FKP juga dirangkai dengan pemaparan oleh Kadisdukcapil, Supriyanto dan penandatanganan berita acara rekomendasi. (Heru)