Disebut Pungli, APH Dinilai Layak Tangkap 2 Oknum Kepsek SMP Negeri di Bosar Maligas

Simalungun, Lintangnews.com | Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai layak menangkap 2 oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Ini setelah aksi pungutan berdalih sumbangan yang dilakukan oleh kedua oknum Kepsek itu disebut sebagai pungutan liar (pungli).

Kedua oknum dimaksud adalah Kepsek SMP Negeri 1 Bosar Maligas, Listeria Hasibuan dan Kepsek SMP Negeri 2 Bosar Maligas, Hotman Sitompul.

Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun, Orendina Lingga di ruang kerjanya, Jumat (1/11/2019) sekira pukul 11.39 WIB.

Pihaknya hanya menyarankan sekolah melakukan penggalangan dana, sehingga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dapat tercapai 100 persennya.

“Sudah saya bilang sama Kepsek. Kalau kalian buat patokan harga itu sudah pungli. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah pernah koordinasi dan boleh minta sumbangan,” kata Orendina.

Kemudian. Ada Permen nya, tetapi jangan disamakan besaran harganya. Kalau disamakan, itu kan bukan partisipatif, tetapi sudah pungli,” sebutnya.

Lanjut Orendina, sebenarnya tinggal kesalahan pihak Kepsek dan Disdik tidak ada menghimbau memintai sumbangan dari siswa-siswi kelas 7 dan kelas 8.
Pihaknya hanya menyarankan Kepsek mengundang orang tua siswa.

“Jadi mungkin seperti di Kecamatan Tapian Dolok, ibu Rosita Manik dan dia mulai takut. Dia sudah buat kemari surat pembatalan. Saya tanya, kenapa bu? “Ah capek, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bla..bla…Gak usah UNBK murid saya. Begitu jawaban Rosita,” tiru Orendina.

Sebelumnya Kepsek SMP Negeri 1 Bosar Maligas, Listeria Hasibuan membantah melakukan pungutan Rp 540 ribu per siswa. Melainkan itu dilakukan Komite Sekolah.

Sementara Kepsek SMP Negeri 2 Bosar Maligas, Hotman Sitompul selalu mengelak dikonfirmasi.

Meski disampaikan sejumlah orang tua jika anak-anak mereka dipungut sebesar Rp 250 ribu per siswa. Ini untuk pembangunan tower wifi, perbaikan pagar sekolah dan merenovasi Mandi, Cuci dan Kakus (MCk) sekolah.

Menurut Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait, pihaknya sudah mengetahui duduk persoalan pungutan secara rinci. Ini setelah mendatangi SMP Negeri 2 Bosar Maligas dan Kepsek mengakui, pungutan yang dilakukan atas instruksi dari dinas.

“Sudah jelas duduk persoalan. Kita akan panggil dinas ke DPRD guna meminta klarifikasi. Jadi jangan lagi dikejar pihak sekolah,” imbuh Sastra.(Zai)