Dishub Asahan Tindak Kendaraan Roda 6 di Inti Kota Kisaran 

Asahan, Lintangnews.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Asahan laksanakan penindakan atau penilangan terhadap kendaraan roda 6 ke atas yang masuk inti kota dan penertiban arus lalu lintas yang rawan macet, Rabu (22/5/2019).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Yusuf Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Darat, Indra Syafri Rambe didampingi Kasi Ops, M Khadafi Harahap mengatakan, kegiatan itu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah inti Kota Kisaran.

“Kita menindak kendaraan roda 6 ke atas dengan penilangan di tempat. Kita melakukan penertiban wilayah yang menjadi rawan macet, di mana beralih fungsi menjadi tempat parkir dan berdagang dadakan mengunakan badan jalan. Itu peruntukkannya bukan untuk berdagang, tetapi pengguna kendaraan,” ujar Indra.

Dishub Asahan saat melakukan penertiban di sejumlah jalan di inti Kota Kisaran.

Dia mengatakan, penertiban itu rutin dilaksanakan, ditambah mengingat Bulan Ramadhan yang peningkatan arus lalu lintas bertambah dari hari biasanya. Ini membuat Dishub lebih ektra melakukan pengawasan dengan berkeliling di seputaran inti Kota Kisaran yang menjadi arus lalu lintas padat.

“Kita menghimbau agar bagi pengendara dan masyarakat tidak menggunakan badan jalan untuk aktiftas lain. Ini mengingat dapat menghambat arus lalu lintas, khususnya wilayah padat, juga membahayakan diri baik pengendara dan pengguna jalan,” paparnya. (heru)