Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah selesai memasang 26 plang nama atau rambu jalan. Tujuannya agar memudahkan masyarakat mengenali jalan di daerah itu.
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan (Kadishub), Syaprin Efendi melalui Kasi Prasarana, M Rawi saat ditemui di kantornya Jalan Gunung Leuser, Kamis (27/9/2018).
Rawi menjelaskan, dalam pemasangan itu, setiap satu jalan terdiri dari dua plang dan sudah terpasang dengan baik.

“Untuk anggaran biaya pemasangan plang nama itu ditampung di APBD Tahun Anggaran (TA) 2018,” sebutnya.
Dia juga menuturkan, ada sekitar 400 plang nama yang belum terpasang permanen di Kota Tebingtinggi. Menurutnya, untuk nama-nama jalan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tebingtinggi. (aguswan)