Tobasa, Lintangnews.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Toba Samosir (Tobasa) dipimpin Kepala Bagian Prasarana dan Keselamatan, Donald Simanjuntak dengan Penyidik (PPNS) Ojak Samosir melakukan razia periodik yang dinamakan Operasi Over Dimensi dan Over Loading (Odol) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Selasa (16/10/2018).

“Operasi Odol dilaksanakan untuk menindak pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat dan kelayakan berjalan serta muatan yang melebihi kapasitas dari daya angkut dari kendaraan,” jelas Donald.
Seperti diketahui untuk pengujian kendaraan bermotor disebut juga uji KIR adalah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan penguji yang memenuhi persyaratan serta ditetapkan pemerintah. Bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji.

“Setelah kita lakukan razia sejak Senin (15/10/2019)-Selasa (16/10/2018), ternyata banyak kenderaan yang tidak laik jalan, seperti masa uji dan berlakunya telah habis serta panjang mobil, lebar, tinggi dan muatan kenderaan yang tidak memenuhi aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sebut Donald.
Dia menuturkan, masih banyak truk pengangkut material yang tidak menutup muatannya dengan tenda sebagai pengaman. Juga truk pengangkut kayu bahan baku suatu perusahaan melebihi tonase(over tonase) yang mana tingginya melebihi dan panjangnya seharusnya 9 meter ternyata memiliki panjang 12- 15 meter.
“Sudah beberapa kali kita lakukan teguran, tetapi tidak diindahkan. Sesuai aturan terpaksa kita lakukan penilangan kepada pengemudi,” pungkas Donald. (asri)