Siantar, Lintangnews.com | Kurang hati-hati di persimpangan saat menyeberang, pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 3978 TAT yang dikendarai Supriyadi Batubara (23) warga Dusun V Janji Mulia Desa Panombeian Marjanji, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun alami patah tulang bagian kaki sebelah kanan.
Ini setelah dirinya ditabrak mobil Toyota Avanza nopol BK 1419 OO yang dikemudikan oleh Hemay Simanullang (49) Dusun XX Gang Sepakat Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (22/12/2018), dini hari di depan Suzuya Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Akibat perisitiwa itu, Supriyadi alami patah tulang kaki sebelah kanan dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Tiara. Sementara pengemudi mobil Toyota Avanza tidak mengalami luka apapun.
Peristiwa laka lantas itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Aipda M Nainggolan.
“Petugas sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi di lokasi,” sebut Nainggolan.
Dia menuturkan, sebelum peristiwa itu sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Supriyadi Batubara datang dari arah Jalan Diponegoro menyeberang dari Jalan Sutomo menuju Jalan Diponegoro.
Sedangkan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Hemat melaju dari arah Jalan Sutomo menuju Jalan Sudirman.
“Setiba di lokasi pengendara Honda Revo kurang hati-hati saat menyeberang di Persimpangan 4 Jalan Diponegoro, Sehingga tabrakan tak terelakan,” tutur Nainggolan
Sampai saat ini kedua kendaraan sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (irfan)