Pria Warga Jalan Bola Kaki Ini Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya

Siantar, Lintangnews.com | Suwandi (38) tega cabuli 2 orang putri kandungnya yakni berinisial MS (15) dan MH (14) yang berlangsung sejak 7 bulan lalu.

Pria yang tinggal di Jalan Bola Kaki Gang Rukun, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat itu kini mendekam di rumah tahanan Polres Siantar.

Aksi bejatnya diketahui sang istri dan keluarga, berawal saat pelaku memarahi dan memukul korban MH yang sering bolos sekolah.

Tidak terima dimarahi di depan saksi F merupakan adik kandung korban, MH pun mengamuk dan buka mulut. “Kupenjarakan kau nanti. Karena sudah kau perkosa aku,” sebut MH.

Mendengar perkataan MH, adik kandung lalu mengadu kepada bibi korban Saulia Lubis. Lalu bibi korban mengajak MH dan F ke rumahnya. Tidak berapa lama korban MS bersama ibu kandungnya Juleha Lubis datang ke rumah bibinya.

Dihadapan ibu dan bibinya, MS dan MH menceritakan tentang perbuatan bapak kandungnya yang telah memperkosa keduanya sejak bulan Maret 2018 sampai dengan bulan Oktober 2018.

Akhirnya, Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB pada saat pelaku sedang sarapan di rumahnya, tiba-tiba warga masuk ke dalam rumah dan memukuli Suwandi. Selanjutnya diserahkan ke Polres Siantar.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom membenarkan kejadian tersebut.

Sambung Resbon, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari kediamannya dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini petugas sedang memeriksa saksi-saksi,” ujjar Resbon. (irfan)