Simalungun, Lintangnews.com |Sertiani Purba (82), warga Dusun Simangappu Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun meninggal dunia setelah ditabrak 1 unit mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi (nopol) BK 9798 TP di Jalan Siantar-Saribu Dolok Km 38-39, persisnya di Huta Bittang Raya, Sabtu (17/8/2019).
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud, Minggu (18/8/2019) mengatakan, pengemudi mobil Daihatsu Grand Max, Vran Joel Agustin Siburian (20) warga Bandar Dolok Kelurahan Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan usai kejadian tidak mengalami luka.
Sementara pejalan kaki, Sertiana Purba meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ditabrak.
Selanjutnya, korban meninggal dunia dibawa petugas ke RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar. Petugas yang turun ke lokasi langsung melakukan cek dan olah TKP, termasuk menyita barang bukti.
“Diduga sebelum kejadian Daihatsu Grand Max datang dari arah Kota Siantar menuju Saribu Dolok melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Setiba di TKP tidak memperhatikan dan tidak memprioritaskan korban yang hendak menyeberang jalan. Lalu menabrak dan korban meninggal dunia di TKP,” tulis WhatsApp (WA) Iptu Amir Mahmud. (rel/zai)