Siantar, Lintangnews.com | Tak ingin meringkuk di penjara, Heri Sahputra (35) sempat sembunyikan sabu di dinding rumah warga saat ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Siantar.
Pria yang berdomisili di Jalan Perak Gang Kinantan, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara ditangkap petugas saat mengantar sabu ke Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Selasa (09/07/19) siang.
Kasat Narkoba Polres Siantar, Akp Eduar mengatakan, sebelumnya, petugas mendapat informasi dari informan yang layak di percaya, menyampaikan bahwa di jalan Tongkol ada seorang pria membawa sabu.
“Jadi informasi awal kita terima dari informan, menyebutkan ada pria membawa sabu di jalan Tongkol,” kata Akp Eduar, Rabu (10/7/19).
Tak ingin informasi yang diterima terbuang sia-sia, personil Sat Narkoba lansung menuju lokasi dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melihat pria yang di maksud.
Namun, saat Heri Sahputra ditangkap petugas tidak menemukan barang bukti sabu.
“Pas kita tangkap tidak ada sabu ditemukan. Namun saat diinterogasi petugas, dia (Heri) mengaku menyimpan 1 paket sabu di dinding rumah warga,” jelas Eduar.
Selanjutnya, Heri Sahputra beserta barang bukti yang disita petugas dibawa ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyidikan. (Irfan)