Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Hefriansyah terlihat cuek dengan Hak Angket yang sedang bergulir di DPRD.
Walaupun akan menghadapi pemanggilan oleh Panitia Pansus (Pansus) nantinya, Hefriansyah mengaku profesional dan siap jika dipanggil.
Seperti diketahui, Hak Angket DPRD Siantar mencantumkan 8 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Hefriansyah.
Pansus Hak Angket yang diketuai Rini Silalahi dari Fraksi Golkar sudah melakukan penyelidikan terhadap 8 poin itu. Selain akan memanggil Wali Kota, Pansus juga akan memanggil Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat.
Ditemui di DPRD, kepada sejumlah wartawan, seperti biasa Hefriansyah enggan menanggapi pertanyaan dan meminta agar hal ini ditanyakan kepada anggota DPRD.
“Tanya sama mereka (Pansus Hak Angket) aja. Mereka yang lakukan,” katanya usai bertemu dengan Ketua DPRD, Timbul Lingga, Senin (3/2/2020).
Hefriansyah mengatakan, akan datang jika dipanggil untuk bahan penyelidikan anggota Pansus Hak Angket. Lanjutnya, dia seorang yang profesional.
“Kita datang. Kau tengoklah. Kita profesional. Coba kau bayangkan dulu,” tuturnya seraya langsung naik ke mobil dinas.
Sementara itu, Timbul Lingga mengatakan, kedatangan Hefriansyah untuk berkonsultasi tentang penempatan pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan).
Timbul mengatakan, sudah menyuruh Hefriansyah untuk berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk regulasi pergantian Sekwan.
“Kita sudah sarankan agar berkoordinasi dengan Mendagri,”ungkapnya.
Hefriansyah Dinilai Tak Disiplin Soal Waktu
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi didampingi Ronal Tampubolon mengaku tidak mengikuti pertemuan kosultasi itu.
Mangatas mengutarakan, Hefriansyah tidak disiplin untuk waktu pertemuan. Ia mengatakan, Hefriansyah tidak konsisten dengan waktu yang ditetapkan. Pertemuan molor sekitar 1 jam dari perjanjian.
“Suratnya datang Kamis. Mau konsul ke pimpinan. Alasan sudah konsul ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 15 Januari. Kita sepakat hari Senin jam 10 pagi. Lalu disampaikan Sekwan waktu dimundurkan setengah jam. Lalu, katanya jam 11, oh nggak bisa. Saya sampaikan ke ketua saya gak bisa. Jangan kita disuruh nunggu-nunggu. Saya gak mau nunggu-nunggu dia (Hefriansyah). Saya disiplin saja soal itu,” katanya.
Mangatas juga sudah sampaikan saran ke Timbul Lingga agar keputusan Marulitua Hutapea Ketua DPRD terdahulu diikuti. Ia meminta agar seluruh nama pejabat yang lulus seleksi test and proper test dilampirkan.
“Jangan hanya satu atau tiga. Harus semua yang lulus itu disampaikan,” tandasnya. (Elisbet)