Ditemukan 2,5 Kg Ganja di Tembok Luar Lapas Narkotika Raya

Simalungun, Lintangnews.com | Bungkusan berisi daun ganja seberat 2,5 kg ditemukan di belakang tembok luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, Minggu (16/9/2018), 6 bungkus daun ganja yang dibungkus kertas koran dan disimpan di tas ransel warna merah itu ditemukan, Rabu (12/9/2018) sekira pukul 18.30 WIB.

Awalnya, pegawai Lapas, Maninpan Siahaan sedang duduk di sebuah warung di depan Lapas Narkotika Raya. Selanjutnya melihat 2 orang laki-laki mengendarai mobil merk Mitsubisi Grand-Max berhenti dan memutar arah di depan warung.

Salah seorang laki-laki turun dari mobil membawa tas merah menuju Lapas Narkotika. Sementara 1 nya lagi tetap berada di dalam mobil.

Beberapa saat kemudian, laki-laki yang turun dari mobil kembali dari arah samping tembok Lapas tanpa membawa tas ransel warna merah yang dibawa sebelumnya. Selanjutnya naik ke mobil dan langsung tancap gas meninggalkan area sekitar Lapas Narkotika.

Bungkusan koran berisi daun ganja.

Karena curiga, Maninpan Siahaan melaporkan kejadian itu kepada Karopam Agus Saragih. Selanjutnya Agus memerintahkan pegawai Lapas lainnya, Leonardo Sinaga dan Martogi Marbun untuk memeriksa sekeliling tembok luar Lapas Narkotika.

Kemudian keduanya menemukan tas ransel warna merah di lubang di rumpum bambu belakang, lalu membawanya ke Kantor Jaga Lapas.

Saat dibuka isi tas ransel, ditemukan 6 bungkus koran berisi daun batang dan biji kering diduga ganja.

Pihak Lapas lalu melaporkan temuan itu ke Satuan Resers Narkoba Polres Simalungun. (zai)