Ditemukan Pencaplokan Lahan Konservasi DAS, Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Jarang Ngantor

Kantor UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon.

Simalungun, Lintangnews.com | Dua perusahaan industri di Kabupaten Simalungun, persisnya di Kecamatan Gunung Malela dan Bandar diduga mencaplok tanah negara di bantaran .

Pantauan ke lokasi sebelumnya, Rabu (20/4/2022) diduga sebagian dari aliran Sungai Bah Bolon telah diurug sepihak oleh kedua pihak perusahaan, alias tanpa memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Ditemukan sejumlah fakta mengenai kegiatan ilegal yang dilakukan pihak perusahaan industri. Bantaran Sungai Bah Bolon itu sudah diurung dengan cara membangun tembok bronjong.

Selain itu, menurut beberan warga buruh saat ditemui di Daerah Aliran Sungai (DAS), Paimin mengatakan, pihak perusahaan industri di Kecamatan Gunung Malela itu diduga membuang limbah rebusan ke dalam sungai.

Atas temuan ini, lintangnews.com coba memintai keterangan pihak UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun.

Akan tetapi tidak menuai hasil. Sebab salah seorang staf kantor, Boru Panjaitan mengatakan, Kepala UPT Pengelolaan Irigasi Bah Bolon, Edi jarang masuk kerja, karena merangkap jabatan.

Sehingga setiap hari kerja, pimpinan kantor itu menjadi mondar mandir Simalungun-Kisaran-Medan. “Jarang masuk, sebab bapak itu Pelaksana Tugas (Plt) UPT Asahan Danau Toba (ADT) Sumber Daya Air (SDA) Cipta Karya Tata Ruang (CKTR) di Kisaran,” katanya.

Bebernya lagi, selain Edi yang rangkap jabatan, Plt Bendahara marga Silitonga adalah Bendahara definitif di UPT ADT SDA CPKTR Kisaran.

Sementara Kepala Tata Usaha (KTU) UPT, Doko, menurut Boru Panjaitan, baru lalu keluar meninggalkan ruang kerjanya. (Zai)