DLH Tobasa Surati Pengusaha Galian C Sihiong Stop Aktivitas

Tobasa, Lintangnews.com | Menghindari dampak bencana longsor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Toba Samosir (Tobasa) menyurati pengusaha galian C Desa Sihiong, Kecamatan Bonatualunasi.

Ini sesuai pantauan pihak DLH Pemkab Tobasa di lapangan, jika telah banyak terjadi bencana alam seperti tanah longsor di beberapa tempat yang menelan korban jiwa akibat tingginya curah hujan.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka galian C CV Dion Sarana Utama milik R Siburian di Desa Sihiong harus dihentikan untuk sementara waktu,” sebut Kadis Lingkungan Hidup, Mintar Manurung, Jumat (11/1/2019).

Mintar menuturkan, pengusaha galian C harus melakukan perbaikan (reklamasi) di lokasi penambangan. Termasuk melaksanakan kesepakatan yang sudah disepakati dengan masyarakat di lokasi galian C.

“Jika masih beroperasi, kita akan hentikan dengan menurunkan Satpol PP, sebelum poin-poin yang tertera dalam surat itu dipenuhi,” sebutnya sambil menunjukkan surat pemberhentian kegiatan galian C tersebut.

Dia juga menambahkan, jika Kamis (10/1/2019) dirinya ke lapangan menemukan ada truk yang coba memuat tanah, tetapi langsung mereka tegur dan diperintahkan pulang dengan muatan kosong. (asri)