Dosmar: Banyak Kawasan Hutan di Humbahas Dijadikan Area Pertanian dan Perkebunan

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor saat membuka sosialisasi inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH).

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor membuka sosialisasi inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH), Selasa (9/11/2022) bertempat di Hotel Ayola Dolok Sanggul.

Tampil sebagai nara sumber yakni, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando Lumbantobing, Pengendali Kajian Dampak Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Utara, Tumpak Dolok Siregar,  Koordinator Substansi LR Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Marulam Siahaan, dengan moderator Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Humbahas, Halomoan Simanullang.

Dosmar mengatakan, di Kabupaten Humbahas banyak terdapat kawasan hutan yang telah diusahai dan dikuasai masyarakat menjadi area pertanian dan perkebunan. Bahkan sudah ada menjadi pemukiman termasuk fasilitas umum. Ini merupakan permasalahan besar yang harus cepat diselesaikan.

“Dalam sosialisasi ini hadir dari perwakilan 10 kKcamatan. Ini kesempatan yang sangat berharga bagi kita. Karena sering konflik tanah di Humbahas. Membuat sertifikat itu tidak gampang, ada syarat-syarat yang perlu dilengkapi. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Jadi apa yang disampaikan para nara sumber agar benar-benar diikuti dengan baik. Makanya Camat dan Kepala Desa (Kades) terkait diundang dalam sosialisasi ini,” tegasnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Humbahas serius untuk menyelesaikan permasalahan tanah. Setelah ada sosialisasi ini, akan segera ditindaklanjuti dengan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) di Humbahas. Sehingga permasalahan kawasan hutan akan segera dapat diselesaikan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan itu, Pernando Lumbantobing memberikan Surat Keputusan (SK) Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTKH dan SK Indikatif TorA ke Pemkab Humbahas dan diterima langsung Dosmar.

Dalam acara itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing, Asisten Administrasi Umum, Janter Sinaga dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Humbahas. (JS)