Siantar, Lintangnews.com | Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP Himapsi) melalui Bidang Hukum, Kajian dan Aksi Felix Martuah Purba memberikan dukungan moral kepada 14 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atau 2014-2019 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu sebagai tersangka.
Seperti diketahui, ke14 tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
“Kami menyayangkan penetapan abang Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik, 2 dari 14 orang tersangka dugaan suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho saat itu. Semoga abang bersama keluarga sehat selalu dan menerima dengan lapang dada dan hati terbuka agar mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran,” sebut Felix, Jumat (31/1/2020).
Dalam hal ini, Himapsi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Simalungun agar tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status tersangka Japorman Saragih dan Irwansyah Damanik.
“Kami minta dengan tegas agar jangan ada pihak-pihak yang mompolitisasi penetapan tersangka kedua senior kami ini. Apalagi Japorman Saragih adalah salah satu pimpinan partai politik (parpol) di Sumatera Utara (Sumut), karena tahun 2020 ini beberapa Kabupaten/Kota ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” paparnya.
Menurutnya, kedua sosok itu merupakan putra-putra terbaik dari Tanoh Habonaron Do Bona, maka sudah layak dan sepantasnya agar diberikan dukungan moril dan bantuan ketika mendapat musibah atau masalah hukum khususnya.
“Kami dari DPP Himapsi siap mendampingi kedua senior ini dalam menghadapi persoalan hukum yang mereka hadapi apabila dibutuhkan nantinya. Mari kita berikan ruang dan waktu buat abang-abang kami untuk melakukan pembelaan di hadapan persidangan nantinya,” tandas Felix. (Elisbet)