Siantar, Lintangnews.com | Komisi I DPRD Kota Siantar meminta agar dana kelurahan di Kota Siantar tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu.
“Seluruh Lurah diminta tidak mengikuti jika ada intervensi dari pemerintah atasan soal dana kelurahan ini. DPRD Siantar mengawal pelaksanaannya” ucap Sekretaris Komisi I, Baren Alijoyo Purba, bersama rekan satu komisinya dalam inspeksi mendadak (sidak) di kantor Camat Siantar Utara, Senin (16/3/2020).
Menanggapi hal ini, Camat Siantar Utara, Hamzah F Damanik mengklaim tidak ada intervensi dari pemerintah atasan terkait dana kelurahan. “Nggak usah dibantah,” ucap Baren menimpali.
Politisi PDI-Perjuangan Siantar ini menambahkan, kunjungan Komisi I untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dana kelurahan untuk tahun 2020.
Sementara itu, Ilham Sinaga menyampaikan, agar pelaksanaan dana kelurahan tidak difokuskan di titik tertentu dengan mengabaikan skala prioritas.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Siantar ini menilai, dalam pelaksanaan dana kelurahan harusnya memiliki dampak berkelanjutan.
“Namun yang kita lihat saat ini tidak ada, misalnya kegiatan pemberdayaan tidak ada tindak lanjut. Dibuat pelatihan, contohnya pelatihan papan bunga, hanya sebatas pelatihan. Harusnya Pemko Siantar sudah memikirkan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Tongam Pangaribuan menambahkan, sidak kali ini sekaligus untuk mengetahui kendala pelaksanaan dana kelurahan prioritas pembangunannya.
Menanggapi hal ini, Hamzah mengutarakan, dana kelurahan tahun 2020 belum berjalan. Sejauh ini, pihak Kecamatan telah membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di seluruh Kelurahan dan jumlahnya bervariasi.
Pihaknya masih menunggu dari pemerintah atasan untuk menjalankan pelaksanaannya. “Dalam waktu dekat, kita akan laksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Pokmas,” tandasnya.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Komisi I berharap agar dana kelurahan dilakukan secara detail dan tetap dalam koridor yang berlaku. (Elisbet)