DPRD Tebingtinggi Berang, Pasar Malam Tanpa Ijin Tetap Beroperasi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Meski tak punya ijin resmi dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan telah disorot kalangan DPRD Kota Tebingtinggi, agar Pasar Malam yang ‘manggung’ di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo ditutup, ternyata tak membuat pejabat di daerah itu menyahutinya.

Justru Pemko Tebingtinggi dan pengelola Pasar Malam tetap menjalankan aktifitas masing-masing untuk menjalankan usaha yang dulunya telah ditegaskan Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan agar tidak memberikan ijin Lapangan Merdeka menjadi lahan bisnis.

Namun hal itu tidak terbukti. Bahkan sejumlah kegiatan dipindahkan ke Lapangan Ramlan Yatim di kompleks BP 7 akibat adanya Pasar Malam.

Arena pemainan diduga berbau judi di lokasi Pasar Malam.

Samsul Bahri selaku Anggota DPRD Tebingtinggi meminta kegiatan Pasar Malam itu ditutup. Hal ini juga sudah ditegaskan Wali Kota yang tidak memberikan ijin Pasar Malam, namun kegiatan jalan terus.

“Seputar adanya  isu uang sebesar Rp 150 juta untuk ijin ‘diam-diam’, kita berharap, pihak terkait melakukan fungsinya agar tidak menjadi isu panas di masyarakat,” ucap Samsul. (purba)