Dua Jambret Beraksi di Jalan Ahmad Yani Ditembak Sat Reskrim Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Dua orang pemuda pelaku jambet yang beraksi pada 26 November 2018 lalu di Jalan Lintas Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur pasrah menerima timah panas dari pihak Satuan Reskrim Polres Asahan

Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, kedua pemuda itu berinisial DYH (25) warga Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Timur dan RFL (22) warga Tinggi Raja, Kecamatan Prapat Janji.

Keduanya merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan modus jambret menimpa korbannya Sundrayani. Pelaku memepet kendaraan korban dari sebelah kiri, kemudian mengambil tas sandang warna hitam berisikan sejumlah barang berharga.

“Pelaku kita bekuk di Jalan Kartini, Kisaran dan saat dilakukan pengembangan terhadap temannya di Jalan Cokroaminoto berupaya melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Ricky, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, kedua pelaku bukan residivis. Namun berdasarkan keterangan kedua pelaku, mengakui talah melakukan kejahatan melebihi 3 kali.

“Kedua pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan, dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ,” sebut AKP Ricky mengakhiri. (handoko)