Asahan, Lintangnews.com | Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang tenaga honor daerah di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Asahan diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (4/12/2018).

OTT yang dilakukan pihak Polres Asahan itu mengamankan oknum ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) inisial LS, seorang perempuan. Lalu LK, seorang pria yang merupakan ASN di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Asahan dan menjabat Kepala Seksi (Kasi). Begitu juga tenaga honorer Satpol PP yang dikabarkan seorang perempuan.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupu melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan ada menangkap 3 orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 3,8 juta.
“Iya kita mengamankan 3 orang dengan bukti uang dan sedang dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya tunggu gelar perkara saja,” ujar orang nomor 1 di Sat Reskrim Polres Asahan itu. (handoko)