Dua Pelaku Pembobol SD YPK Siantar Ditangkap dari Tempat Persembunyiannya

Kedua pelaku pencurian yang diamankan Unit Jahtanras Polres Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Dua orang pelaku pencurian di SD Yayasan Perguruan Keluarga (YPK) Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat berhasil diringkus Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar.

Dua pelaku diketahui, Ronaldo Saragih alias Naldo (25) warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan Sabam Batubara alias Edo (22) warga Jalan Tanah Jawa-Siantar Balimbingan Simpang Tangsi, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono mengatakan, kedua pelaku beraksi sejak bulan Desember 2019 sampai bulan Februari 2020.

Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membobol 4 sekolah dan 1 unit rumah toko (ruko) di beberapa lokasi di Siantar.

Yakni ruko jualan rokok Jalan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, SMP Negeri 3 Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Selatan, SMP Bintang Timur, Jalan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, SMA Mars Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, SMA HKBP Jalan Toba, Kecamatan Siantar Selatan dan SD YPK Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat.

“Dari SD YPK, kedua pelaku berhasil mencuri 2 unit laptop merk Acer, 1 unit notebook, 1 unit handphone (HP) merk Oppo, 1 buah jam tangan dan uang puluhan juta,” sebut Iptu Nur, Kamis (27/2/2020).

Tertangkapnya kedua pelaku, setelah pihak Kepolisian mengetahui lokasi persembunyian Ronaldo dan menangkapnya.

Lalu dari pengakuannya, saat beraksi Ronaldo mengaku bersama rekannya Sabam yang sedang berada di Siantar. Kemudian polisi melakukan pengejaran terhadap Sabam dan berhasil menangkapnya.

“Ronaldo kita tangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Sei Batanghari, Sunggal, Kota Medan. Sedangkan Sabam kita tangkap dari Jalan Soasio, Siantar,” jelas Iptu Nur.

Kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Irfan)