Dua Pemuda Air Joman Ngoceh, Pria ini Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bekuk 2 orang pemuda warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa narkoba jenis sabu milik mereka didapatkan dari seorang pria warga Lingkungan III Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman. Pria itu gelarnya Abeng alias HC (37).

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antonie Tarigan mengatakan, tertangkapnya Abeng, berawal dari dibekuknya AFH (23) dan AAU (19) warga Jalan Protokol Air Joman, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

“Awalnya kita membekuk AFH dan AAU dengan barang bukti 5 plastik klip kecil diduga jenis sabu. Saat diinterograsi, mereka mengaku mendapatkan dari Abeng, sehingga kita ambil tindak lanjutnya,” ujar AKP Antonie, Selasa (9/7/2019).

Mendengar ocehan keduanya, tim Sat Narkoba segera mengambil tindakan mendatangai salah satu perumahan di Jalan Budi Utomo Simpang Garuda, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur dan menemukan Abeng.

“Dari Abeng kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 plastik klip kecil, 3 plastik klip sedang timbangan elektrik dan baranf bukti lainnya,” ungkap AKP Antonie.

Dia mengatakan, ketiganya beserta dengan barang bukti, telah diamankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan. (Heru)