Batubara, Lintangnews.com | Penanganan dugaan suap atau gratifikasi terkait dana desa yang menjerat Kepala Desa (Kades) Durian, Kecamatan Sei Balai, Hariadi serta auditor Inspektorat Batubara, Polres Batubara terus mengembangkan penyidikan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Herry Tambunan melalui telepon selulernya, Kamis (20/9/2018).
Sebagai informasi, sebelumnya sebanyak 20 orang Kades dimintai keterangan di Unit Tipikor Polres Batubara dan 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat. Terakhir pada Selasa (18/9/2018), 6 orang Kades dari Kecamatan Sei Balai kembali diperiksa.
Pemeriksaan enam kades tersebut dibenarkan Tambunan, namun dikatakan masih dalam status saksi. “Memang benar 6 orang Kades kembali kita mintai keterangan terkait pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Menjawab wartawan hasil pemeriksaan apakah ada indikasi keterlibatan 6 orang Kades, dengan lugas Tambunan mengatakan, hingga saat ini belum ada. Meski begitu menurut mantan Kasat Narkoba Polres Batubara itu, keterangan dari 6 orang Kades pada pemeriksaan terakhir akan dicek ke lapangan.
Sebagaimana diketahui, 3 oknum ASN Inspektorat yakni, Suyono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta Hariadi ditangkap personil Polres Batubara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (9/8/2018) sekira pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.
Dalam OTT itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000. Selain mengamankan uang, tim juga mengamankan beberapa dokumen serta 1 unit mobil nomor polisi (nopol) BK 1164 BB. (welas)