Dugaan Korupsi di BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri Terus Bergulir di Kejari Siantar

Kasi Pidsus Kejari Siantar, Dostom Hutabarat.

Siantar, Lintangnews.com | Dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Siantar dan Bank Mandiri Cabang Siantar terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, Dostom Hutabarat, Jumat (8/1/2021) menuturkan, pihaknya telah memanggil pihak BPJS Kesehatan Siantar pada Kamis (7/1/2021).

“Ada sejumlah pertanyaan yang kita ajukan sama pihak BPJS Siantar kemarin,” tuturnya.

Lebih jauh disampaikan Dostom, untuk kasus BPJS Kesehatan, pihaknya masih mengumpulkan data dan meneliti.

Terkait kasus di Bank Mandiri, lanjut Dostom, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengenai Standar Operational Procedural (SOP) penjualan aset di Bank Mandiri serta kaitannya dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Siantar sedang menyelidiki dugaan korupsi di BPJS Kesehatan tentang klaim kesehatan di sejumlah klinik di Siantar.

“Kami lagi menyelidiki BPJS Kesehatan, ada penggunaan klaim dari klinik-klinik,” tutur Dostom beberapa waktu lalu.

Untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Kesehatan, pihaknya juga telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemko Siantar, Ronald Saragih untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pada kasus di Bank Mandiri ada dugaan penyalahgunaan wewenang dengan kasus pelelangan harta eksekusi rumah toko (ruko).

“Saat pelelangan ada keanehan, yakni dalam pelelangan unit ruko itu, dimana pemenang lelang, nilai harganya hanya berselisih Rp 1 juta dari harga awal yang ditawarkan pada lelang tersebut.

Menurutnya, bukan hanya selisih harga yang rendah yang dinilai janggal oleh Kejari Siantar. “Dimana peserta lelang hanya diikuti 1 orang menjadi hal yang dicurigai,” tutup Dostom. (Elisbet)