Dugaan Pungli di PDPHJ Dilaporkan ke Kejari Siantar

Siantar, Lintangnews.com |  Institute Law And Justice (ILAJ) membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ).

Ketua ILAJ, Fawer Full Sihite menuturkan, pihaknya melaporkan sejumlah nama terkait dugaan pungli itu antara lain, Direktur Keuangan, Toga Sihite, Direktur SDM, Imran Simanjuntak, Direktur Produksi PDPHJ, Amri Azhari dan Direktur Utama (Dirut), Bambang K Wahono.

“Diduga telah terjadi pungli atau tindak pidana korupsi yang dilakukan beberapa Direksi yakni, Toga Sihite, Imran Simanjuntak dan Amry Azhari dalam kurun waktu beberapa bulan lalu. Diduga pungli itu diterima dari Mindo Nainggolan (Kepala Pasar Dwikora),” sebut Fawer Full,Rabu (6/3/32019).

Menurutnya, Toga Sihite diduga menerima pungli sebesar Rp 5 juta, begitu juga Imran Simanjuntak Rp 5 juta dan Amry Azhari Rp 10 juta. Diduga uang yang dibagi-bagi merupakan uang pengurusan KIP di Pasar Dwikora.

“Diduga pungli itu termuat dalam rekaman suara di handphone (HP). Di dalam rekaman suara tersebut diduga terdengar juga suara Fernando Napitupulu selaku mantan Direktur Keuangan PDPHJ,” ujar Fawer Full.

Lanjutnya, diduga setelah pihaknya mencuatkan persoalan ini di media cetak dan online, tidak beberapa lama Mindo Nainggolan dipecat dari Kapas Dwikora. Fawer Full juga menuturkan, diduga Mindo juga mendapatkan penekanan dari Dirut PDPHJ agar menandatangani surat pernyataan dan itu mereka lampirkan dalam laporan ke pihak Kejaksaan.

“Kami menilai Dirut PDPHJ  menutupi ‘kejahatan’ 3 Direksi yang diduga melakukan aksi pungli,” sebutnya.

Pihaknya juga berharap agar Kejari Siantar untuk memanggil seluruh terlapor untuk menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDHJ. Termasuk Mindo Nainggolan sebagai saksi, begitu juga Fernando Napitupulu.

“Kita juga meminta Kejaksaan untuk memeriksa keuangan PDPHJ. Juga meminta Ketua Dewan Pengawas agar merekomendasikan kepada Wali Kota untuk memecat atau mencopot seluruh Direksi PDPHJ,” tukasnya.

ILAJ juga meminta pada Wali Kota  untuk segera membentuk Badan Pengawas PDPHJ dan segera memecat atau mencopot seluruh Direksi saat ini. (rel)