Siantar, Lintangnews.com | Petugas Polsek Siantar Utara menggerebek eks Terminal Eks Sukadame Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Siantar Utara, AKP Marnaek Ritonga itu berhasil mengamankan 3 orang pria dari warung Mak Devi, Senin (2/11/2020) malam.
Identitas ketiganya diketahui, James Manurung (22) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Toni Korcis Sinaga (30) warga Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan Sakau Feriandre Simorangkir (23) warga Blok Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari
AKP Marnaek mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, pihaknya menerima laporan dari pedagang yang resah dengan kegiatan ketiganya.
“Laporan pedagang yang resah menyebutkan, ada 3 orang pria sering melakukan transaksi narkoba di sekitaran eks Terminal Sukadame,” katanya, Selasa (3/11/2020).
Mendengar keluhan para pedagang, Kapolsek bersama personilnya langsung menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat ketiga pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka berada di warung Mak Devi dengan gelegat mencurigakan.
“Di lokasi kita melihat gerak-gerik ketiga tersangka mencurigakan dan langsung ditangkap. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Paminta Manalu,” jelas AKP Marnaek.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita barang bukti dari James Manurung yakni, 1 buah kota rokok berisi 16 paket sabu dan ganja dalam lipatan uang pecahan Rp 20 ribu. James mengakui barang haram itu untuk dijual.
Sedangkan dari Sakau barang bukti yang disita berupa, 2 lembar uang pecahan Rp 2 ribu, 1 buah kaca pirex, 1 unit handphone (HP) dan 1 paket sabu.
“Dari hasil interogasi, James mengakui sabu itu untuk dijual. Sementara Sakau mengakui, sabu untuk dikomsumsi. Sedangkan Korcis tidak mengakui terlibat dalam narkoba yang ditemukan,” pungkas AKP Marnaek.
Ketiga tersangka telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Irfan)