Emosi Tak Terkendali, Tante Belia Tega Aniaya Ponakannya Hingga Tewas

Simalungun, Lintangnews.com | Terungkap motif kasus penganiayaan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa pada Kamis (1/10/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Ternyata hanya karena emosi, pelaku inisial RN (13) melakukan penganiayaan terhadap 3 orang anak di bawah umur yang masih kerabatnya. Ini menyebabkan salah satu korban, Karolina Sigalingging (3,6) meninggal dunia walaupun sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Harapan Kota Siantar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan didampingi Kasat Reskrim, AKP Ruzi Gusman, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol H Panggabean dan Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak, saat menggelar press release di Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Rabu (7/11/2018).

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa korban meninggal dunia karena akibat terjatuh. Namun kecurigaan kami ada penyebab lain kematiannya. Sehingga saat korban akan dikebumikan, kami minta agar jenazahnya diotopsi. Kami mendapatkan hasil keterangan dari pihak Forensik RSUD Djasamen Saragih menyebutkan, korban meninggal karena adanya pendarahan di bagian kepala,” kata Marudut.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa itu terjadi di rumah Parulian Nababan, yang merupakan kakek korban di Huta III Silau Bosar, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Sore itu sekira pukul 17.00 WIB, RN mengajak korban untuk mandi. Namun korban sulit diatur pelaku, sehingga membuatnya emosi. RN lalu memukul bagian kepala korban, sehingga menangis.

Tak berhenti sampai disitu, diduga karena korban menangis membuat pelaku semakin emosi. Lalu menjambak rambut korban sambil membenturkan bagian belakang kepala ke tembok bak kamar mandi sebanyak 2 kali.

Diduga karena rasa sakit yang diderita korban membuatnya terus menangis, walaupun sudah ada bujukan dari pelaku. Suara tangisan itu ternyata membuat pelaku kembali emosi dan kembali menganiayanya dengan mendorong kepala korban ke belakang dan membenturkan kembali ke tembok bak kamar mandi sebanyak 1 kali dengan sekuat tenaga. Ini membuat tubuh korban terpental dan terjatuh tidak berdaya lagi.

Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun karena lukanya serius, membuat pihak Puskesmas meminta pihak keluarga agar membawa ke RS di Siantar. Dan korban pun kembali dibawa ke RS Harapan.

Namun, setelah menjalani perawatan secara intensif selama 3 hari, Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya di RS Harapan.

“Ada 3 anak yang menjadi korban akibat perbuatan pelaku. Selain Karolina Sigalingging, adik korban Petra Rotua Sigalingging (5) dan Lambok Tampubolon (9). Namun kedua korban hanya menderita luka-luka memar yang diduga bekas dari perbuatan pelaku yang telah menganiaya mereka,” terang Kapolres.

Marudut juga mengatakan, pelaku RN yang masih duduk di bangku kelas II SMP itu merupakan tante korban. Terhadap pelaku nantinya akan diterapkan sistem peradilan anak, dengan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Iptu Jaresman Sitinjak menyebutkan, korban yang meninggal dunia dan 2 korban lainnya merupakan anak dari Masda Nababan, juga kakak dari pelaku. Mereka dititipkan Masda pada orang tuanya sejak bulan Juli 2018, karena akan bekerja di Siborong-borong. Sedangkan ayah dari korban saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba. (zai)