Asahan, Lintangnews.com | Personil Polsek Bandar Pasir Mandoge menangkap 4 orang pria terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering di Dusun VI Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Selasa (9/10/2018 ).

Kapolsek Mandoge, AKP Azharuddin menuturkan, para tersangka yang diamankan berinisial SO (26), SM (28), MN (33) dan YO (28), semuanya merupakan warga Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

“Awalnya kita menerima informasi adanya peredaran ganja di Dusun VI Desa Hutang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang sedang bertransaksi dan mengkonsumsi ganja kering,” sebut Kapolsek.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah dompet berisikan daun ganja kering terbungkus kertas, 1 bungkus plastik bungkus rokok diduga ganja kering dan 1 batang rokok Lucky Strike berisikan daun ganja kering.

“Saat ini keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Mandoge guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut,” papar AKP Azharuddin. (handoko)