Usai Beli Sabu, Warga Pokkan Baru Diringkus di Kompleks SDN Balimbingan

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan seorang warga Huta Mariah Jambu, Nagori Pokkan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Tersangka bernama Zulvan Inggot Sitorus (24) ditangkap petugas, Senin (8/10/2018) malam di kompleks SD Negeri 091946 (2) Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol H Panggabean, Rabu (10/10/2018) menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, jika di kompleks SD Negeri 091946 (2)  Nagori Balimbingan sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki sedang berada di dalam kompleks sekolah,” sebut Kapolsek.

Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Zulvan Inggot Sitorus. Selanjutnya dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu dari kantong belakang sebelah kanan.

Berdasarkan keterangan dari Zulvan, jika sabu itu dibelinya dari seseorang bernama Andre.

Selanjutnya Zulvan bersama barang bukti digiring petugas ke Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (zai)